MEDAN - Panitia pemilihan Kepala Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang mengadakan pengundian nomor urut calon Kepala Desa dan penetapan Calon Kepala Desa Medan Estate, Rabu (16/3/2022) Pukul 10:00 Wib.
Sesuai surat panitia Pilkades serentak Kabupaten Deliserdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bahwa pada hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022 Pukul 10:00 Wib, bertempat di Aula Kantor Desa Medan Estate telah dilakukan pengundian nomor urut calon Kepala Desa.
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
|
Adapun hasil pengundian nomor urut diisi oleh:Nomor 1 Bobby Handoko, S.KomNomor 2 Asdat LubisNomor 3 Yosi Yudha F, SHNomor 4 Erifson Sitompul.
Turut hadir dalam Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Medan Estate Panitia Pengawas Kecamatan Percut Sei Tuan, Ketua BPD Medan Estate, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Sekretaris Desa.
Kepada awak media, Bobby Handoko, S.Kom menyebutkan bahwa dirinya sangat bersyukur mendapat nomor urut 1(satu).
"Saya sangat bersyukur mendapat nomor urut satu waktu di undi tadi, menurut saya nomor 1(satu) nomor keberuntungan, semoga nomor 1 tetap menjadi nomor pemenang, " ucapnya.
Dengan ditetapkannya nomor urut calon Kepala Desa Medan Estate, Bobby Handoko siap melepas jabatannya sebagai anggota BPD Desa Medan Estate periode Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2026.
"Dengan ditetapkan sebagai calon kades, saya mulai besok tidak lagi menjadi anggota BPD Medan estate periode 2020 s/d 2026, saya menyampaikan terima kasih banyak untuk rekan - rekan BPD yang telah memberi support dan masukan sebagai pembelajaran agar kedepannya Desa menjadi lebih baik dan maju, " tutupnya.