DELI SERDANG - Puluhan warga Jalan Kesuma, Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara geruduk Kantor Desa Sempali, Kamis, (20/10/2022) sekira pukul 12:12 Wib.
Kedatangan warga meminta perlindungan Kepala Desa Sampali agar alas hak yang mereka tempati tidak diganggu dan diintervensi oleh pihak PTPN ll yang sedang melakukan pembersihan di Areal HGU PTPN ll, tepatnya di belakang rumah warga di Jalan Kesuma.
"Kami hari ini datang kemari, untuk membuat pengaduan ke Kepala Desa, karena kami berpikir Bapak Kepala Desa adalah Bapak kami. Sementara dilokasi rumah kami saat ini sedang mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pihak PTPN ll, " ungkap Sri Kurnia Idawati.
Lebih lanjut Sri menyampaikan pihak PTPN ll memang beberapa hari yang lalu membersihkan lahan diarea belakang rumahnya, tapi ternyata pagar pembatas antara areal lahan kosong dengan rumah warga pada saat hari kedua dilakukan penghancuran tembok pembatas.
"Waktu pagi kami tidak bereaksi kalau hanya pagar, mungkin itu mengganggu pembersihan mereka, ok kami tidak reaksi, tapi setelah siang menjelang sore ternyata mereka merapat sampai ke halaman rumah warga bagian belakang, " sambungnya.
Akibat dari kegiatan yang dianggap berutal itu, sekitar 4 rumah warga yang sudah diacak - acak, termasuk tanaman pribadi milik warga.
"Sudah 4 rumah warga yang kena, bahkan ada yang uda sampai depan pintu rumahnya. maka dari itu, itu suatu hal yang tidak layak, tidak wajar untuk kami terima, " kesalnya.
"Makanya pada hari ini kami datang ke Kantor Desa Sampali untuk mengadukan hal itu kepada Bapak Kepala Desa untuk memohon perlindungan Bapak Kepala Desa atau tidak Bapak Kepala Desa mengawasi pada saat mereka melakukan pembersihan itu, " harapnya.
Warga Jalan Sukma juga heran terhadap pihak PTPN ll yang tidak ada memberikan pemberitahuan kepada warga terkait aktivitas yang mereka kerjakan tersebut.
"Tidak ada sama sekali, mereka tidak ada pemberitahuan secara surat atau lisan ke warga bahwa mereka akan melakukan pembersihan, bahkan sampai kena pagar, " sebutnya.
"Nah karena mereka sudah melakukan pembersihan sampai pagar, kami sepakat akan melakukan pemagaran ulang sesuai dengan ukuran yang selama ini ada dan diakui oleh Kepala Desa Sampali, maka dari itu kami kemari, " pungkasnya.
Selain tanaman warga yang banyak dihancurkan, diduga salah satu oknum BKO dan ormas kepemudaan mengintervensi warga.
"Bentuk intervensinya mereka memberikan surat untuk pengosongan rumah dengan tidak ada dasar dan kemudian ada oknum yang menyampaikan pada saat pemberian surat. Ada oknum yang menyampaikan kami tidak berhak lagi atas rumah itu. Itu kan sebuah intervensi dan intimidasi terhadap kami, apalagi orang - orang tua banyak yang setres banyak yang sakit. Yang menyampaikan itu adalah BKO yang bernaung di PTPN ll, " tuturnya.
"Tanaman kami banyak dihancurkan, ada juga intervensi dari mereka. Harapan kami sebenarnya kami masyarakat setempat yang ingin menetap disitu dan gak ingin pindah. Nah maka kalau PTPN ll mau mengambil alih itu harus dengan cara baik - baik dan dengan kesepakatan bersama dan tentunya tidak merugikan masyarakat dan kami dimanusiakan layaknya manusia, " pintanya.
Warga berharap adanya kesepakatan yang saling menguntungkan antara pihak PTPN ll dengan warga yang sudah menetap selama kurang lebih 58 Tahun itu.
"Karena memang mau memberikan sekedar tali asih untuk warga sekitar kemarin sudah dicetuskan dimulai dengan sekitar 100 juta untuk satu rumah induk. Untuk tanah yang kami kuasai satu rumah induk itu rata - rata seribu meter, " jelasnya.
"Kami berharap pihak BKO PTPN ll tidak membawa senjata laras panjang untuk menakuti warga, " tutupnya.
Terpisah, Humas PTPN ll Tanjung Morawa, Rahmat Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hal itu menyebutkan akan mengecek terlebih dahulu.
Baca juga:
Iwan Fals: Desa
|
"Sore Bang, , , nanti saya cek dulu ya Bang, " ungkapnya, Jum'at (21/10). (Alam)