MEDAN - Oknum Lurah Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, berinisial JH diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa Kepala Lingkungan (Kepling).
Dalam prakteknya, oknum lurah tersebut meminta uang dari Kepling yang terpilih melalui dua oknum Kepling VI, berinisial ZN dan Kepling VII, KH senilai Rp10 juta kepada sejumlah Kepling yang ada di Kelurahan Denai tersebut.
Salah satu oknum Kepling yang dimintai uang itu adalah Kepling VIII berinisial AS. Ia dimintai uang senilai Rp10 juta, jika nanti terpilih menjadi Kepling VIII.
Kepada wartawan, Jumat (20/5/2022), Kepling VIII, AS mengaku telah memberikan uang senilai Rp2 juta kepada Kepling ZN yang uang tersebut rencananya akan diserahkan ke oknum Lurah Denai tersebut.
"Iya bang, benar. Uang senilai Rp2 juta itu saya serahkan kepada ZN yang katanya untuk biaya adminitrasi saya sebagai Kepling VIII di Kelurahan Denai, " kata AS.
Lanjut dikatakan AS, jika nanti dirinya sudah duduk menjadi Kepling VIII, ia kembali diminta menyerahkan uang sisanya senilai Rp8 juta lagi kepada ZN.
"Oleh ZN, uang tersebut nantinya akan diserahkan kepada Lurah Kelurahan Denai tersebut, " ungkap AS.
Terpisah, oknum Lurah Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, berinisial JH yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap, Jumat (20/5/2022) malam, mengatakan datang aja ke Kantor Kelurahan Denai.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
"Datang aja ke Kantor Lurah Kelurahan Denai ya abangda Keplingnya. Biar abangda lebih jelas. Sebab, sepengetahuan saya gak ada pungli ataupun pungutan seperti itu, " kata oknum lurah tersebut. (De/AL)